Timnas.co – Lebih dari sepekan Tragedi Kanjuruhan berlalu. Hingga saat ini masih banyak pihak yang menyoroti tragedi yang merenggut ratusan nyawa manusia itu.
Tak cuma dalam negeri saja, tapi luar negeri. Bahkan FIFA sampai harus berkantor di Indonesia untuk memperbaiki dunia sepak bola setelah tragedi ini pecah.
Setelah lebih dari sepekan berlalu pula Tim Gabungan Aremania akhirnya mau buka suara lewat pernyataan resmi atau seruan mereka baru-baru ini.
Dilansir dari Bola.net ada sejumlah desakan Tim Gabungan Aremania atas penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan.
Pertama, Tim Gabungan Aremania meminta semua pihat yang terlibat dalam laga derbi Jatim lanjutan Liga 1 2022/2023, antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, untuk bertanggung jawab.
“Usut tuntas atas jatuhnya ratusan korban jiwa, luka, psikis, dan segala kerugian yang disebabkan oleh tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi dalam pertandingan tersebut.”
Kedua, mereka mendesak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk kooperatif dan bersikap transparan selama pengusutan kasus ini.
“Mendesak dan menuntut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Prof. Mahfud MD untuk bersikap terbuka, transparan, dan bekerja sama dengan Tim Gabungan Aremania.”
Ketiga, mereka menuntut perlindungan para korban dari segala bentuk intimidasi maupun intevensi.
“Wujudkan perlindungan hukum dan pemulihan bagi saksi, korban dan keluarga korban secara maksimal.”
Keempat, mereka menuntut semua pihak agar menghentikan segala upaya mendiskreditkan Aremania sebagai dalang kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kelima, pulihkan nama baik Aremania.
“Hentikan upaya mendiskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania.”
Keenam, Tim Gabungan Aremania juga meminta kepada Aremania dan kelompok-kelompok suporter lain untuk menyerukan hal yang sama yakni pengusutan hingga tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Ketujuh, penegakan hukum dan keadilan bagi korban tragedi ini.
Kedelapan, meminta agar korban dan keluarga korban untuk berbagi informasi terkait kekerasan dan pelanggaran HAM dalam tragedi tersebut ke tim gabungan.