“Mendesak dan menuntut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Prof. Mahfud MD untuk bersikap terbuka, transparan, dan bekerja sama dengan Tim Gabungan Aremania.”
Ketiga, mereka menuntut perlindungan para korban dari segala bentuk intimidasi maupun intevensi.
“Wujudkan perlindungan hukum dan pemulihan bagi saksi, korban dan keluarga korban secara maksimal.”
Keempat, mereka menuntut semua pihak agar menghentikan segala upaya mendiskreditkan Aremania sebagai dalang kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kelima, pulihkan nama baik Aremania.
“Hentikan upaya mendiskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania.”
Keenam, Tim Gabungan Aremania juga meminta kepada Aremania dan kelompok-kelompok suporter lain untuk menyerukan hal yang sama yakni pengusutan hingga tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Ketujuh, penegakan hukum dan keadilan bagi korban tragedi ini.
Kedelapan, meminta agar korban dan keluarga korban untuk berbagi informasi terkait kekerasan dan pelanggaran HAM dalam tragedi tersebut ke tim gabungan.