“Kebalikannya dengan gas air mata ini, ketika dia kadaluwarsa justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya,” sambungnya.
Tidak mematikan
Dedi menambahkan, jika gas air mata biasa (belum kadaluarsa) pun tidak menimbulkan efek serius terhadap kesehatan meski gas berada dalam konsentrasi tinggi.
“Gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi.
Gas air mata diduga sebagai pemicu utama kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yang panik itu kemudian terinjak-injak karena ingin segera menyelamatkan diri dengan cara keluar dari stadion.
Informasi penggunaan gas air mata kadaluarsa ini sampai juga di teling Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman serius.
“Iya jadi soal yang apa (gas) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan. Tapi memang perlu pendalaman,” kata Anam, Senin (10/10).
Dia pun menegaskan, bahwa pemicu utama atas tragedi Kanjuruhan tersebut yaitu gas air mata, yang membuat para suporter panik.