Timnas.co – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, dituntut mundur dari jabatannya. Tuntutan agar Iwan Bule mundur muncul lewat sebuah petisi di Change.org.
Iwan Bule dituntut mundur karena dianggap orang paling bertanggung jawab pada Tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan orang pada 1 Oktober lalu.
Petisi tidak datang dari satu lembaga saja. Emerson Yuntho, seorang praktisi hukum merupakan salah satu pembuat petisi tersebut.
Emerson menjelaskan sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pertanggungjawaban moral dari para petinggi PSSI atas tragedi tersebut. Ia pun menargetkan 25 ribu tanda tangan dari petisi.
“Melalui Petisi ini Kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI beserta semua pengurus di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Emerson dilansir dari Kompas.com.
Selain Emerson, petisi juga muncul dari Perkumpulan Jurnalis Rakyat. Kini petisi yang ditulis Suhari Et itu telah ditandatangani 25.811 orang.
Suhari menyiggung soal tragedi Kanjuruhan yang menjadi sejarah kelam di sepanjang aktivitas sepak bola Indonesia.
Menurut dia, tidak ada faktor yang menakutkan malam itu. Hanya saja tiba-tiba muncul tembakan gas air mata yang justru membuat panik seisi stadion.
Oleh sebab itu, Suhari turut mendesak jajaran PSSI untuk mundur dari jabatannya. Langkah itu dinilai sebagai bentuk awal pembenahan sepak bola Indonesia ke depan.
“Kita juga meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respek terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepakbola secara keseluruhan,” tulis dia.
Iwan Bule Enggan Mundur
Pada 5 Oktober lalu, Iwan Bule secara terang-terangan menyampaikan keengganannya mundur dari jabatan orang nomor satu di PSSI.
Purnawirawan TNI ini hanya menyinggung tanggung jawabnya untuk memastikan kondisi korban hingga memberi santunan.