News

Sikap PT LIB dan PSSI Soal Tersangka Tragedi Kanjuruhan

83
×

Sikap PT LIB dan PSSI Soal Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
tersangka tragedi kanjuruhan
PSSI.org

Timnas.co baru saja diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang Kota, Kamis, (6/10/2022) kemarin.

Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini terdiri dari tiga warga sipil dan tiga anggota polisi.

Ketiga warga sipil itu masing-masing Dirut PT LIB, Ketua Panpel Arema FC, dan Security Officer Arema FC.

Sedangkan tiga anggota polisi masing-masingDanki Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang, dan Kabag Ops Polres Malang.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Kapolri agar mengusut tuntas penyebab hingga dalang di balik tragedi yang menewaskan ratusan orang ini.

Polri diminta harus terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Terkait penetapan Dirut PT LIB sebagai tersangka, Direktur Operasional LIB, Sudjarno, memberitahu bahwa pihaknya belum mengambil sikap apa-apa.

Hanya saja mereka akan segera mengeluarkan pernyataan dalam waktu dekat.

“Nanti akan segera ada rilisnya, ya,” kata Sudjarno.