News

Proses Naturalisasi Terkendala, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terancam Batal Bela Timnas Indonesia Lawan Vietnam

79
×

Proses Naturalisasi Terkendala, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terancam Batal Bela Timnas Indonesia Lawan Vietnam

Sebarkan artikel ini
Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye harus terhenti sementara karena masa reses DPR RI.
Foto: Kolase Instagram/@0ratmangoen dan @thomhaye

TIMNAS.CO – Proses dua pemain keturunan, Ragnar Oratmangoen dan akan terhenti sementara waktu.

Imbasnya dua pemain ini bisa batal membela Timnas Indonesia lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Nama Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye memang sudah datang ke Indonesia tahun 2023 lalu.

Mereka melengkapi dokumen untuk melakukan proses naturalisasi.

Diharapkan dua pemain yang berkarier di Eredivisie Belanda bisa tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam.

Awalnya banyak yang mengira keduanya pasti bisa tampil karena jeda waktunya panjang.

Namun kabar buruk kini datang, sebab proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye dihentikan sementara.

Alasannya adalah sedang masa reses sampai Maret 2024 mendatang.

“Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah,” ucap Exco PSSI, Arya Sinulingga dikutip dari Antara News, Rabu (7/2/2024).

“Kita mau majukan ke DPR, tapi DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret,” imbuhnya.

Untuk memproses naturalisasi memang harus melalui restu di DPRI RI komisi III dan X.

Akan tetapi, DPRI RI menutup masa persidangan III tahun 2023-2024 pada 6 Februari hingga 4 Maret 2024 mendatang.

Alhasil naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye yang seharusnya masuk ke DPR jusru terhenti.

“Makanya kita tiak bisa salahkan siapa pun karena memang jadwalnya begitu,” kata Arya Sinulingga.

“Tidak bisa tiba-tiba demi ini kita minta gini, enggak bisa juga,” sambungnya.

Situasi reses DPR RI akan membuat proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye bakal mepet.

Sebab mereka hars mendapatkan persetujuan di Komisi III dan X.

Kemudian akan dlanjutkan ke sidang paripurna.

Usai beresm proses naturalisasi nantinya akan dilanjutkan ke Kesekertariatan Negara dan menunggu Keputusan Presiden akan bisa disumpah WNI.

Dengan alur seperti itu, maka waktunya bakal mepet.

Apalagi Timnas Indonesia akan melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024 dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Cuma ada waktu sekitar tiga minggu jika PSSI ingin mengebut proses naturalisasi tersebut.