News

Ini Aturan yang Bikin PSSI Ogah Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

84
×

Ini Aturan yang Bikin PSSI Ogah Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
PSSI ogah bertanggung jawab dalam tragedi kanjuruhan
Iwan Bule panjatkan doa untuk korban Tragedi Kanjuruhan//PSSI.org

Timnas.co – Secara mengejutkan PSSI mengaku tak merasa bersalah dan ogah tanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Hal itu terkuak dalam pertemuan antara dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (), Selasa (11/10) kemarin di kantor Kemenko Polhukam.

Kepada TGIPF, PSSI berdalih bahwa pihaknya mengaku punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus yang sudah menewaskan ratusan orang ini.

Aturan dimaksud ialah Pasal 3 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021.

“Iya (mengaku tidak bersalah). Dia (PSSI) menyampaikan, pertama kali hadir (di Kemenko Polhukam) menyampaikan Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang menyatakan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus yang terjadi,” kata Anggota TGIPF, Akmal Marhali.

Selain merasa tidak bersalah dan eogah bertanggung jawab, PSSI malah menudutkan Panpel Arema FC sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Semua menjadi tanggung jawab Panpel. Itu yang digunakan sebagai alat defense PSSI terhadap kasus tragedi Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggungjawab Panpelnya,” lanjut Akmal.