Timnas.co – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, akhirnya menemui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Selasa (11/10) kemarin.
Iwan Bule didamping oleh Waketum Iwan Budianto, Ketua Komdis Erwin Tobing, anggota Exco Ahmad Riyadh, Sonhadji, Sekjen Yunus Nusi.
Dalam pertemuan tersebut PSSI mengaku tidak bersalah sehinga tidak mau tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. PSSI bersikukuh bahwa Panpel yang harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Usut punya usut, PSSI punya tameng kuat supaya bisa terlepas dari jeratan Tragedi Kanjuruhan.
Akmal Marhali, anggota TGIPF, mengatakan tameng PSSI sehingga merasa bersih dari kasus ini yakni Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan.
Dalam pasal 3 dinyatakan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggungjawab terhadap kasus yang terjadi, semua menjadi tanggung jawab Panpel.
“Itu yang digunakan sebagai alat defense PSSI terhadap kasus tragedi Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggungjawab Panpelnya,” ungkap Akmal.
Anehnya, kendati tidak merasa bersalah dan bertanggung jawab, PSSI, kata Akmal, tetap menerima saran dan masukan dari TGIPF.