Ada delapan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan, tetapi hanya dua yang dibuka saat itu. Enam pintu lainnya tertutup bahkan tidak bisa digunakan.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 6 tersangka. Di antara enam tersangka itu terdapat Dirut PT LIB dan Ketua Panpel Arema FC. Belakangan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris telah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.