Analisis

Serba Salah dengan JIS

345
×

Serba Salah dengan JIS

Sebarkan artikel ini
Serba Salah dengan JIS
foto stadion JIS by instagram/ jakintstadium

Stadion Internasional Jakarta atau lebih yang dikenal dengan nama JIS, akan dipakai sebagai venue penyelenggaraan 2023 nanti.

Agar semakin siap menyambut perhelatan turnamen sepak bola level pelajar dunia tersebut, maka perlu adanya beberapa perbaikan atau katakanlah, renovasi kecil-kecilan.

Mau bagaimana lagi jika memang JIS tidak memenuhi standar FIFA. Maka perbaikan perlu dilakukan. 

Beberapa yang menjadi perhatian adalah tribun yang tidak memadai, pagar pembatas yang kurang kokoh (meski sebenarnya beberapa negara malah melarang penggunaan pagar pembatas karena malah bisa berbahaya bagi penonton sendiri), serta area drop off bagi tim yang ternyata belum ada.

Namun dari tiga hal tersebut, yang paling menjadi perhatian sesungguhnya adalah soal lahan parkir yang sempit, akses jalan untuk kendaraan pribadi atau umum yang terbatas, serta akses transportasi umum.

Dan adalah suatu kewajaran jika hal tersebut menjadi perhatian.

Sayangnya, rencana perbaikan JIS malah menjadi lahan perkelahian bagi para politisi yang makin memuakkan akhir-akhir ini.

Masing-masing kubu saling serang. Lebih memuakkan lagi adalah para pendukung yang berada di belakang mereka yang sebenarnya tengah diadu domba.

Jika ada yang menilai JIS adalah proyek gagal, maka kemudian akan dilawan dengan Sirkuit Mandalika yang juga gagal tersebut.

Dari stadion sepak bola, lalu ke sirkuit, kemudian melebar kemana-mana. Termasuk proyek Ibukota Nusantara (IKN), Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga mobil Esemka. Bahkan Mbak Rara pawang hujan juga menjadi bahan perselisihan.

Dalam perjalanannya, JIS memang penuh dengan problema. 

JIS dibangun di atas lahan yang tadinya merupakan bagian dari Taman BMW. 

BMW merupakan akronim dari Bersih, Manusiawi, Berwibawa. Slogan ini dikenalkan oleh Gubernur Wiyogo Atmodarminto sewaktu menjabat menjadi Gubernur pada periode 1987-1992.

Taman BMW dibangun dengan lahan seluas 26.5 hektar. Diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau dan paru paru kota.