Setelah pengundian tempat Piala Dunia dilaksanakan, eksploitasi dan pelecehan terhadap para pekerja telah merajalela. Mereka dipaksa untuk terus bekerja, dengan upah yang tidak dibayar dan jam kerja berlebihan.
Mereka juga disebut tinggal di akomodasi yang buruk, membayar mahal biaya perekrutan, gaji ditahan, dan paspor disita. Dengan kata lain, para pekerja tidak bisa pergi dari Qatar.
Sejak 2017, sebenarnya Qatar telah memiliki kebijakan untuk melindungi buruh migran. Namun, laporan Human Right Watch (HRW) mencatat laporan pada 2021 menunjukkan para pekerja masih ‘mengalami pemangkasan gaji secara ilegal'. Bahkan, ada pula mereka yang tidak dibayar sama sekali walau telah bekerja untuk waktu yang panjang.