News

Wacana Klub Liga 3 Diizinkan Pakai APBD Dikecam Warganet

496
×

Wacana Klub Liga 3 Diizinkan Pakai APBD Dikecam Warganet

Sebarkan artikel ini
Liga 3

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengakui, ada perintah dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan revisi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri ().

Revisi Permendagri yang dimaksud adalah terkait larangan penggunaan dana untuk membiayai klub sepak bola di kompetisi .

“Beliau mendorong beberapa hal, salah satunya meminta Pak Mendagri (Tito Karnavian) merevisi aturan bahwa dana APBD bisa dipakai untuk Liga 3,” ujar Erick di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Erick juga mengungkapkan, Presiden Jokowi telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk mengalokasikan dana akses perbaikan lapangan sepak bola di desa-desa.

Kemudian, ia menambahkan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menyiapkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada atlet berusia 14 tahun.

“Ini tentu ada hubungannya dengan sepak bola, berarti kan akses pendanaan LPDP juga bisa dipergunakan untuk sepak bola,” tuturnya.

Kecaman Warganet

Menanggapi wacana tersebut, para warganet mengecam keras penggunaan dan APBD untuk membiayai klub sepak bola di Liga 3.

Mereka menilai, masih banyak hal yang lebih bermanfaat ketimbang kembali mengambil dana APBD untuk membiayai sepak bola.

“Kalo klub liga 3 malah disuapin APBD, lah kapan mau jadi klub profesionalnya? makin jauh makin mundur,” cuit akun @priyayi****.

“Lah. Kalau mau pakai APBD, sekalian aja ubah nama liga 3 jadi liga amatir Indonesia. Atau bikin liga 4 alias liga amatir. Lu mau pake APBD kek terserah. Kalo lu promosi ke liga 3 diharapkan klub lu udah profesional tanpa APBD. Gini amat ya bola di indonesia,” timpal akun @bil****.

“Mending suruh itu BUMN2 kasih anggaran buat Liga 3 daripada APBD. Jgn2 ngrubah aturan APBD buat cari2 dukungan nyawapres,” kata akun @Handoko.

“Suporternya ngarep naik ke liga 2 EH tenyata klubnya betah di liga 3 karena pengurusnya keenakan dapet dana APBD. BUKAN MAEN!” cuit akun @Matun****.

Sejatinya, klub Indonesia telah dilarang memakai dana APBD sejak 2006. Dasar hukumnya adalah Permendagri No. 13 tahun 2006.