Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua pemain rekomendasi Shin Tae-yong, yaitu Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes, pada rapat kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senin (4/12).
Rapat ini menjadi langkah awal bagi kedua pemain tersebut untuk bisa segera berseragam merah-putih.
Meski dijadwalkan pukul 15.00 WIB, rapat dimulai terlambat karena Kemenpora dan PSSI terlebih dahulu menghadiri rapat di Komisi X dengan agenda yang sama.
Rapat tersebut baru rampung pukul 15.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Komisi III.
Pada rapat yang dimulai menjelang pukul empat sore tersebut, Kemenpora dan PSSI diwakili oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mereka membahas proses naturalisasi Nathan dan Jay yang diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi Timnas Indonesia.
Rapat tertutup yang berlangsung kurang dari satu jam itu berhasil mencapai kesepakatan.
Yunus Nusi, Sekjen PSSI, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain.