Banyak penonton yang lari keluar stadion, berdesak-desakkan, bahkan terinjak-injak. Hingga akhirnya polisi tepaksa menyemprotkan gas air mata.
Dari keterangan Kapolri, diketahui ada dua orang anggota polisi yang memberikan perintah menyemprotkan gas air mata yakni Kasat Sampta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan Danki Brimob Polda Jatim berinisial H.
Sayangnya, Polri belum mengungkap siapa inisial H sebenarnya.