Timnas.co – Permohonan naturalisasi Shayne Pattynama yang diusulkan Komisi III dan Komisi X akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.
Rapat paripurna permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (17/11).
Puan mengatakan sesuai diterimnya permohonan naturalisasi Shayne Pattynama sudah melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus.
Rapat tersebut digelar pada tanggal 16 November dan dihadiri pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi, kemarin.
Selanjutnya Puan mengatakan persetujuan atas permohonan naturalisasi Shayne Pattynama akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
“Persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Puan saat memimpin rapat.
Segera susul Jordi Amat dan Sandy Walsh
Sesuai penjelasan Menpora, Zainudin Amali beberapa waktu lalu, usai disetujui DPR berkas naturalisasi pemain Viking FK itu masih akan dikirim ke Sekretariat Negara untuk diperiksa.
Jika tidak ada lagi kekurangan berkas naturalisasi Shayne tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) dibuat dan ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.
Jika dua tahap itu sudah terlewati, Shayne Pattynama akan diundang untuk diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Shayne Pattynama salah satu pemain incaran Shin Tae-yong untuk memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia, baik di Piala AFF 2022 maupun Piala Asia 2023.
Selain Shayne, dua pemain naturalisasi lainnya yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh telah lebih dulu berstatus WNI. Jordi dan Sandy resmi diambil sumpah sebagai WNI pada hari ini juga.
Mengingat tenggat waktu pendaftaran pemain Piala AFF tinggal menghitung hari, maka kemungkinan proses penandatangan Keppres dan sumpah WNI akan dipercepat.
Dengan demikian, Shayne Pattynama sebentar lagi akan menyusul dua koleganya yang sudah lebih dulu memegang KTP dan Paspor Indonesia.
Ingin wujudkan mimpi orang tua
Shayne sendiri telah mengungkapkan mimpi besarnya untuk membela Timnas Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti rapat di Komisi III DPR Ri pada 9 November lalu.