Timnas.co –Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengaku tidak mengandalkan naturalisasi pemain. Sebab, naturalisasi pemain hanya kebutuhan jangka pendek.
Hal itu disampaikan Zainudin Amali saat menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR terkait proses naturalisasi Shayne Pattynama, Rabu (9/11).
Zainudin mengungkapkan alasan naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain Timnas Indonesia semata-mata untuk mempercepat prestasi Indonesia.
“Kami sangat membutuhkan pemain-pemain seperti yang sudah kami naturalisasi dua orang (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ditambah hari ini Shayne Elian Jay Pattynama,” kata Zainudin Amali dikutip dari laman PSSI.
Menteri berdarah Gorontalo ini mengaku tetap percaya pada talenta-talenta lokal. Sebab, banyak akademi sepak bola lokal yang juga melahirkan pemain-pemain berkualitas.
“Sekali lagi, kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang, akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan,” kata Zainudin Amali.
“Jadi kita tidak mengandalkan naturalisasi. Naturalisasi adalah jangka pendek,” sambungnya.
Hal yang sama juga disuarakan oleh anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno. Aktor legendaris Indonesia ini menyarakan PSSI tidak terlalu sering melakukan naturalisasi.
“Jangan terlalu banyak juga naturalisasi, nanti anak-anak kita tidak bisa bersaing. Kalau ukuran tinggi, tentu mereka lebih tinggi. Fisik, pasti lebih fisik,” kata Rano Karno.
“Tapi anak-anak kita yang sekarang di Turki kemarin main lawan Moldova bermain bagus. Pertama menang, kedua seri. Itu artinya kita mulai berani [meski] dengan fisik-fisik kecil,” sambungnya.
Kendati demikian, Rano Karno berharap kehadiran pemain naturalisasi bisa melecut semangat bermain talenta-talenta muda Indonesia.
“Kalau memang kita perlu, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar Rano Karno.
PSSI saat ini tengah menaturalisasi tiga pemain. Adapun tiga pemain yang sedang dinaturalisasi ialah Shayne Pattynama, Jodir amat, dan Sandy Walsh.
Untuk Shayne Pattynama baru saja mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.