News

Resmi! Kongres Biasa PSSI Digelar 7 Januari 2023, Masa Jabatan Iwan Bule Tinggal Seumur Jagung

83
×

Resmi! Kongres Biasa PSSI Digelar 7 Januari 2023, Masa Jabatan Iwan Bule Tinggal Seumur Jagung

Sebarkan artikel ini
Kongres Biasa PSSI
Kongres Biasa PSS digelar 7 Januari 2023

Timnas.co – Secara resmi digelar 7 Januari 2023 mendatang.

Dikutip dari laman PSSI, surat pemberitahuan kepada pun sudah dikirim pada Senin (7/11) kemarin.

Sebelum surat pemberitahuan pelaksanaan Kongres Biasa ini dikirim, PSSI lebih dulu bersurat ke FIFA perihal usulan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB).

Surat dikirim Senin (31/10) tiga hari setelah percepatan KLB diputuskan lewat emergency meeting bersama 12 anggota Exco PSSI.

Kepada FIFA PSSI menginformasikan jika pelaksanaan KLB akan diawali dengan Kongres Biasa pada 7 Januari 2023 sedangkan KLB baru dilaksanakan 18 Marer 2023.

Pada Kongres Biasa akan ditetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

KP dan KBP akan bertugas menetapkan tahapan menuju KLB pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI.

Oleh sebab itu, PSSI berharap rekomendasi FIFA bisa dikeluarkan sebelum tanggal 7 November 2022.

Rekomendasi itulah dasar pemberitahuan agenda Kongres Biasa kepada anggota PSSI.

Dengan adanya surat pemberitahuan pelaksanaan Kongres Biasa kepada anggota PSSI, berarti rekomendasi dari FIFA telah keluar.

Namun, sampai sekarang belum ada keterangan langsung dari Ketua Umum, Sekjen dan Exco PSSI terkait hal tersebut.

Jika itu benar, berarti jabatan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan tinggal seumur jagung.

Berikut isi surat pemberitahuan Kongres Biadsa dikutip dari laman PSSI.

Menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.