News

Proses Jadi WNI Sedikit Lagi Rampung, Cyrus Margono Perkuat Timnas Indonesia Lawan Vietnam?

61
Pemain Panathinaikos B, Cyrus Margono selaku lagi menjadi WNI.
Foto: Instagram/@cmargono

TIMNAS.CO keturunan, mengaku proses dirinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akan selesai sebentar lagi.

Sebagaimana diketahui, Cyrus Margono menjalani proses untuk mendapatkan status WNI.

Proses yang dijalani oleh kiper berusia 22 tahun ini tidak dibantu PSSI.

Akan tetapi, kiper kelahiran Amerika Serikat ini dibantu oleh tenaga ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan.

Melalui akun Instagram pribadinya, penjaga gawang yang berkarier di Panathinaikhos B ini mengatakan bahwa dirinya selangkah lagi sah menjadi WNI.

“Saya tidak sabar untuk segera memakai sepatu bot ini!” buka tulisan di unggahan Cyrus Margono.

“Saya senang untuk mengabarkan bahwa proses saya hampir selesai!” tegasnya.

Penjaga gawang keturunan Indonesia-Iran ini menjelaskan bahwa dokumennya sudah sampai di Setneg.

“Sudah beberapa minggu sejak dokumen saya sampai di Setneg dan kita sudah dekat,” imbuh Cyrus Margono yang membukukan bendera Merah Putih.

Adapun kiper Panathinaikhos B ini mengucapkan terima kasih ke Hamdan Hamedan yang telah membantu prosesnya.

“Terima kasih banyak kepada pak Hamdan Hamedan atas dukungannya setiap hari,” ujar Cyrus Margono.

“Saya sangat menantikan saat saya bisa menerima identitas Indonesia saya lagi insyaAllah,” “tukasnya.

Lalu apakah Cyrus Margono bisa tampil ketika Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Jawabannyya tergantung bagaimana performa Cyrus Margono.

Pasalnya Shin Tae-yonng sebelumnya dikabarkan tidak berminat ke Cyrus Margono.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani.

“Ada satu nama yaitu Cyrus Margono. Dia sebenarnya tidak dipilih oleh STY, tetapi sempat diurus masalah kewarganegaraan dia,” kata Hasani Abdulgani di YouTube pribadinya.

Menurut Hasani, masalah kewarganegaraan kiper Panathinaikos B itu diurus karena anak Indonesia yang di bawah umur 21 tahun.

Sebab, ayahnya masih memegang Indonesia, tapi anaknya lahir di New York, Amerika Serikat.

“Peraturan kita yang baru PP 21 2022, itu dia masih punya kesempatan memilih jadi warga negara Indonesia,” ujar Hasnai Abdulgani.

Exit mobile version