News

Pengamanan Piala AFF 2022, Kapolri Pastikan Polisi Hanya Berjaga di Luar Stadion

96
Pengamanan Piala AFF 2022
Pengamanan Piala AFF 2022 akan mengacu pada Perpol Nomor 10 tahun 2022. Foto: PSSI

Timnas.co –  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mekanisme 2022.

Pengamanan Piala AFF akan disesuaikan dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022.

Menurut Jenderal Listyo, pada pengamanan Piala AFF nanti, polisi hanya berjaga di luar stadion saja.

Semua keamanan di dalam stadion diserahkan ke tenaga pengamanan pertandingan atau yang dikenal dengan sebutan steward.

“Hanya ada steward di dalam stadion. Polisi mengamankan di luar (stadion). Polisi bisa masuk kalau diminta oleh penyelenggara atau inspektur keamanan pertandingan,” kata Jenderal Listyo, Selasa (20/12).

Sebagaimana diketahui, Jenderal Listyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga hari ini meninjau persiapan pengamanan Piala AFF di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Jenderal Listyo mengatakan, mekanisme pengamanan Piala AFF 2022 sekaligus uji coba keamanan pertandingan sesuai Perpol Nomor 10 tahun 2022.

Perpol Nomor 10 tahun 2022 membahas tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.

“Kami akan melakukan uji coba terkait Perpol kita yang baru dibuat. Perpol disusun bersama dengan Kemenpora, Kemenkumhan, Kemenkes, dan kementerian terkait,” ungkap Jenderal Listyo.

“Dan juga tentunya kami meminta asistensi terkait dengan proses penyelenggaraan,” kata Jenderal Listyo lagi.

Jadwal Indonesia

Piala AFF tahun ini menggunakan format robin round. Artinya setiap tim akan melakoni dua partai kandang dan dua partai tandang.

Indonesia sendiri akan bertugas menjadi tuan rumah pada 23 Desember 2022 melawan Kamboja dan 29 Desember 2022 melawan Thailand.

Sementara dua laga sisanya akan dilakoni Timnas Indonesia dengan bertandang ke markas Brunei Darussalam tanggal 26 Desember 2022 dan markas Filipina tanggal 2 Januari 2023.

Terkait laga kandang, Polisi baru-baru ini sudah mengeluarkan izin keramaian pertandingan Piala AFF. Itu berarti, laga kandang Timnas Indonesia bisa dihadiri penonton.

Namun, dalam surat Nomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tertanggal 18 Desember 2022 itu disebutkan bahwa jumlah penonton dibatasi.

Exit mobile version