Timnas.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mekanisme pengamanan Piala AFF 2022.
Pengamanan Piala AFF akan disesuaikan dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022.
Menurut Jenderal Listyo, pada pengamanan Piala AFF nanti, polisi hanya berjaga di luar stadion saja.
Semua keamanan di dalam stadion diserahkan ke tenaga pengamanan pertandingan atau yang dikenal dengan sebutan steward.
“Hanya ada steward di dalam stadion. Polisi mengamankan di luar (stadion). Polisi bisa masuk kalau diminta oleh penyelenggara atau inspektur keamanan pertandingan,” kata Jenderal Listyo, Selasa (20/12).
Sebagaimana diketahui, Jenderal Listyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga hari ini meninjau persiapan pengamanan Piala AFF di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Jenderal Listyo mengatakan, mekanisme pengamanan Piala AFF 2022 sekaligus uji coba keamanan pertandingan sesuai Perpol Nomor 10 tahun 2022.
Perpol Nomor 10 tahun 2022 membahas tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.