Timnas.co – Buntut dari tragedi Kanjuruhan, PSSI dan Satgas Transformasi sepakbola bentuk Peraturan Polisi atau Perpol Keamanan Olahraga Indonesia.
Pembuatan Perpol Keamanan Olahraga itu disampaikan oleh salah satu anggota Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.
Kata Tri Admodjo, Perpol Keamanan Olahraga dibuat untuk mengatur keamanan dan keselamatan dalam pertandingan.
“Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham,” kata Tri Admodjo dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (30/10).
“Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan,” sambung Tri Admodjo.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan setiap perwakilan Satgas telah menyampaikan rencana kerja ke depan.
Hasil pemaparan nantinya akan disampaikan langsung ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.