Timnas.co – Terpilih sebagai Dirut PT LIB yang baru, Ferry paulus mengaku hanya akan menjabat selama dua sampai tiga bulan ke depan.
Hal itu ia sampaikan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Selasa (15/11) di Jakarta.
Ferry terpilih setelah disetujui oleh 19 pemilik saham PT LIB. 19 pemilik saham itu di antaranya 18 klub Liga 1 dan PSSI.
Alasan Ferry mengambil keputusan tersebut karena dirinya mengaku punya kesibukan lain di luar sepak bola.
Keputusan tersebut sudah disetujui oleh pemegang saham.
“Saya hanya bersedia untuk dua atau tiga bulan ke depan karena sejujurnya saya banyak kesibukan di luar sepak bola,” ungkap Ferry.
“Teman-teman pemegang saham sudah menyetujuinya. Saya hanya mengantarkan LIB dalam kekosongan lantaran direktur utama yang berhalangan,” kata dia lagi.
Kendati demikian, Ferry Paulus menjelaskan akan terus berkomunikasi dengan para pemegang saham PT LIB.
Terdekat, tentu target Ferry untuk memastikan adanya kepastian kompetisi.
“Saya dimintakan untuk membawa PT LIB memasuki satu dimensi yang baru menuju ke transformasi,” kata Ferry Paulus dikutip dari laman PSSI.
“Memang biasanya di dalam koorporasi itu usia dari kepengurusan selama 5 tahun, dan direview setiap tahun oleh pemegang saham,” kata Ferry Paulus lagi.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan mengundurkan diri dari kursi Direktur Olahraga Persija Jakarta. Sebab Persija Jakarta merupakan kontestan Liga 1 yang dioperatori oleh PT LIB.
Hal ini ia lakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memang untuk jabatan dewan direksi di PT LIB tidak diperbolehkan memegang jabatan di klub.
“Konflik pasti enggak karena memang per hari ini saya mengundurkan diri dari Persija karena kita berada di posisi yang sama. Barangkali adilnya, saya mengundurkan diri,” kata Ferry Paulus saat konferensi pers usai RUPSLB PT LIB.
“Jadi per hari ini saya undur diri dari status saya sebagai direktur olahraga Persija,” sambungnya.
Satu pemegang saham tidak hadir
Ferry mengungkapkan dalam RUPS Luar Biasa kali ini hanya Persis Solo sebagai salah satu pemegang saham yang tidak hadir.