News

Erick Thohir Akui Upaya Apapun Tak Bisa Obati Luka Korban Tragedi Kanjuruhan

11876
×

Erick Thohir Akui Upaya Apapun Tak Bisa Obati Luka Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (pssi.org)

Ketua Umum , angkat bicara mengenai permintaan keluarga korban yang menuntut keadilan terhadap pemerintah.

Sebagaimana dikabarkan, para ibu-ibu dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sempat menghadang iring-iringan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Malang, Senin (24/7/2023) lalu.

Dalam iring-iringan tersebut, juga diikuti oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Ia mengaku, sangat prihatin atas tragedi yang menewaskan sebanyak 135 orang tersebut.

“Secara pribadi, saya sangat prihatin. Kalau kita bicara semua effort yang diberikan, itu pun belum tentu dapat mengobati kehilangan itu. Kehilangan keluarga adalah hal yang tidak mudah,” ucap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Erick memaparkan, sejumlah upaya sudah dilakukan PSSI dan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Mulai dari penggalangan dana, pembenahan liga, renovasi stadion, hingga mengatur tentang larangan suporter hadir di stadion.

Namun, ia mengatakan, semua upaya yang dilakukan tentu tidak bisa mengobati 100 persen luka dari keluarga korban yang telah ditinggalkan.

“Kalau kita ingat, kenapa transformasi di PSSI ini harus terjadi sehingga Presiden FIFA itu datang, kan karena Tragedi Kanjuruhan itu terjadi,” lanjutnya.

Meski begitu, Erick menjamin jika PSSI dan pemerintah tetap hadir untuk membuka komunikasi dan mendengarkan keluh kesah keluarga korban.

Mengenai tuntutan keadilan dari para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Erick mengaku tidak bisa terlalu jauh mengintervensi tentang proses hukum.

Menurutnya, PSSI selalu mendorong agar para pelaku dalam tragedi tersebut dihukum secara maksimal.

“Tentu proses hukum yang terjadi, kita tidak bisa mengintervensi. Saya tidak mau terjebak polemik siapa dan kenapa karena itu sudah ada proses pengadilan. Hukumannya seperti apa, tentu itu (ranah) pihak pengadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam video  yang beredar di media sosial, kedua ibu korban tragedi Kanjuruhan sempat dihalang-halangi oleh aparat keamanan saat ingin menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang.