Timnas.co – Selasa (25/10), salah satu klub Liga 1, Persis Solo resmi bersurat ke PSSI untuk menuntut pelaksanaan kongres luar biasa (KLB).
Surat ini juga sebagai sikap tegas Persis Solo terhadap tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan Liga 1 harus tertunda dan tak kunjung mempunyai kejelasan.
Lewat surat tersebut Persis Solo menganggap bahwa federasi (PSSI) dan operator liga (PT LIB) belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh klub berjulu laskas sambernyawa dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, lewat surat resminya itu, Persis Solo memberi waktu kepada PSSI agar segera menggelar kongres luar biasa terhitung seja surat ini di kirimkan.
Dalam surat itu pula Persis Solo menuangkan 5 sikap tuntutan terhadap PSSI.
Berikut isi surat Persis Solo kepada PSSI dikutip Timnas.co dari situs resmi Persis Solo, persissolo.id:
Solo, 25 Oktober 2022
Kepada,
Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
di tempat
Salam sepakbola,
Sehubungan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim.
Adapun poin-poin tuntutan dari PERSIS yang harus dibahas di dalam KLB adalah:
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.