Liga Indonesia

Kabar Liga 1: Persis Solo Beri Waktu 30 Hari kepada PSSI untuk Gelar KLB

79
×

Kabar Liga 1: Persis Solo Beri Waktu 30 Hari kepada PSSI untuk Gelar KLB

Sebarkan artikel ini
Dalam suratnya, Persis Solo beri waktu 30 hari kepada PSSI untuk gelar kongres luar biasa (KLB) terhitung sejak surat dikirim.
galeri persissolo.id

Dalam suratnya, beri waktu 30 hari kepada untuk gelar kongres luar biasa () terhitung sejak surat dikirim.

Timnas.co – Persis Solo akhirnya mengirim surat resmi untuk PSSI sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Lewat surat tertangal 25 Oktober itu, Persis Solo menuntut federasi yang diketua Iwan Bule itu segera menggelar kongres luar biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak surat tersebut dikirim.

KLB dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban dari PSSI atas Tragedi yang telah merenggut nyawa ratusan korban itu.

Sebab selama ini Persis Solo menilai federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Lantaran hal itu, Persis meminta PSSI segera menggelar KLB.

“Sehubungan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF ,” tulis Persis Solo di awal surat.