Liga Indonesia

Kabar Liga 1: Persis Solo Tidak Sendiri, Persebaya Ikut Suarakan KLB

93
×

Kabar Liga 1: Persis Solo Tidak Sendiri, Persebaya Ikut Suarakan KLB

Sebarkan artikel ini
Persebaya ikut suarakan klb
Azrul Ananda (t-shirt hijau) bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (batik) beserta Direktur Utama Persis Kaesang Pangareb//Persebaya.id

Timnas.co – Belum jelasnya jadwal lanjutan kompetisi Liga 1 ditambah insiden tragedi Kanjuruhan yang belum jugaselesai membuat sejumlah klub mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap berupa tuntutan pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan hingga permintaan kongres luar biasa (KLB).

Sejauh ini, ada dua klub yang secara resmi menginginkan pelaksanaan kongres luar biasa di tubuh . Dua klub itu adalah Persis Solo dan Surabaya.

Perwakilan sua klub tersebut baru-baru ini menggelar pertemuan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming pada Senin, 24 Oktober 2022.

diwakili langsung oleh Direktur Utama PERSIS, Kaesang Pangarep, sedangkan Persebaya Surabaya dihadiri oleh Azrul Ananda.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir sepak bola nasional, termasuk dampaknya ke masyarakat.

Untuk kebaikan sepak bola nasional, Persebaya dan Persis sepakat akan mengajukan dua surat. Pertama penyelenggaraan KLB PSSI. Kedua mengajukan segera diselenggarakannya RUPS LB PT Liga Indonesia Baru.

“Kami merasa diselenggarakannya RUPS LB PT LIB adalah justru yang paling urgent saat ini. Karena klub-klub semua harus mau duduk bersama membahas kepastian liga,' kata Azrul ananda dikutip dari laman resmi Persebaya Surabaya.

“Semoga klub-klub lain bisa melakukan hal yang sama supaya RUPS LB bisa terselenggara segera,” sambung Azrul.

Persis Solo sendiri juga telah mengirimkan surat resminya ke PSSI. Dalam suratnya Persis Solo menulis 6 poin tuntutan yang harus dibahas dalam KLB PSSI.

6 poin itu antara lain pengusutan tuntas insiden Kanjuruhan, hak ganti rugi korban Tragedi Kanjuruhan, reformasi jajaran PSSI, mengganti Dirktur PT LIB, amandemen statuta PSSI, dan tuntutan kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.

Persis Solo juga memberi waktu selambat-lambatnya 30 hari kepada PSSI untuk menggelar kongres luar biasa.

Kongres luar biasa dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban dari PSSI atas Tragedi yang telah merenggut nyawa ratusan korban itu.

Sebab selama ini Persis Solo menilai federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.