Sepakan

Sepakbola Indonesia Dan Tindak Pidana: Harapan dan Realitas

51
×

Sepakbola Indonesia Dan Tindak Pidana: Harapan dan Realitas

Sebarkan artikel ini
Sepakbola indonesia dan Tindak Pidana

TIMNAS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhi vonis mati terhadap mantan jenderal bintang dua kepolisian, Ferdy Sambo.

Dalam dakwaannya, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai otak atas pembunuhan anak buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat.

Sontak saat vonis itu dibacakan, masyarakat yang menyaksikan bersorak gembira. Keadilan telah menang. 

Dalam sepakbola khususnya di Indonesia, syukurnya masih sedikit pesepakbola yang terlibat tindak pidana. Dan kebanyakan terlibat kasus pengaturan skor.

Ada yang disidang melalui Komisi Disiplin, ada juga yang menjadi pesakitan duduk di kursi pidana.

Ada kasus yang mencuat pada tahun 2009, Nova Zaenal yang memperkuat Persis Solo terlibat adu jotos dengan legiun asing Gresik United Bernard Mamadao. Keduanya ditahan di Poltabes Surakarta pada 12 Februari 2009. 

Tempat kejadiannya di Stadion R. Maladi, Solo. Mungkin karena apes atau bagaimana, kebetulan dalam pertandingan antara Persis dengan Gresik United itu dihadiri Kapolda Jateng saat itu, Irjen Alex Bambang Riatmodjo.

Melihat kejadian tersebut dan merasa bisa memunculkan kericuhan yang lebih luas, Bambang Riatmodjo memerintahkan anak buahnya untuk menahan dua pemain tersebut.

Kasus tersebut akhirnya sampai ke pengadilan. Nova dan Momadao akhirnya dijatuhi vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun.

Sayangnya, kasus tersebut membuat cukup berang. Polisi dinilai melewati batas yurisdiksi yang harusnya milik PSSI. Alasannya, masalah adu jotos di lapangan sudah biasa.

Dan dalam sepakbola ada aturan yang bisa dikecualikan dari hukum.

Memang, di luar negeri yang sudah maju sepakbola-nya pun masih ada polemik atas masalah ini.

Oleh karena itu perlu lagi ditelaah masalah standar hukum yang jelas mengenai boleh tidaknya penegak hukum menjerat atlet yang melakukan tindak pidana terutama jika kejadiannya ada di lapangan.

Ada banyak kasus di lapangan yang seharusnya bisa dipidana. Misalnya kasus pemukulan wasit yang seharusnya masuk dalam tindak pidana penganiayaan. 

Tapi lagi-lagi ada intervensi dari otoritas sepakbola. Pemain biasanya dikenakan sanksi skorsing. 

Sebagai perbandingan, ada kasus yang menimpa Diego Michiels. Mantan pemain timnas itu divonis bersalah akibat melakukan pemukulan. 

Diego dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dua puluh hari oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. 

Tidak ada intervensi berarti dari PSSI meski saat itu status Diego adalah pemain Timnas karena tempat kejadian bukan di lapangan dan tidak ada hubungannya dengan sepakbola 

Dengan adanya standar hukum yang jelas, diharapkan pemain dan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih berhati-hati dalam bertindak. 

Karena sepakbola adalah olahraga. Dan olahraga sangat mengedepankan aspek sportivitas dan kedisiplinan. 

Semoga tindak pidana selalu menjauh dari sepakbola Indonesia.