TIMNAS.CO – Ada kejadian aneh dibalik kemenangnan 2-0 Timnas U-17 atas Palestina U-17, Dimana wasit menggagalkan pinalti dan anulir gol yang dicetak oleh Palestina.
Seperti diketahui, pertandingan group B kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Timnas Indonesia berhasil menaklukan Palestina 2-0.
Palestina yang tampil tanpa beban karena kecilnya peluang lolos membuat Timnas Indonesia kerepotan sepanjang laga.
Meski sebenarnya Timnas Indonesia mampu mengontrol permainan, tapi serangan balik Palestina cukup merepotkan.
Hasilnya Palestina mendapatkan hadiah pinalti pada menit 53′, Andrika terpaksa harus menjatuhkan pemain Palestina, Ahmed Sulaiman di dalam kotak pinalti setelah sebelumnya pemain tersebut mendapatkan umpan terobosan dari rekannya.
Husam Alshaer kemudian maju sebagai algojo, tendanganya pun hanya membentur tiang gawang, namun selangkah kemudian Husam bisa menceploskan bola ke gawang Indonesia dari bola rebound.
Namun anehnya, gol Palestina ke gawang Indonesia itu dianulir oleh Wasit Ahmed Al-Shammari dan malah menjadikannya pelanggaran bagi Palestina. Keputusan wasit tersebut sempat menimbulkan pertanyaan.
Namun ternyata, selang beberapa menit kemudian komentator Binder Singh yang memimpin pertandingan tersebut mengatakan bahwa keputusan wasit sudah benar karena mengacu pada aturan baru.
Berdasarkan aturan Dewan Sepak Bola Internasional (IFAB) mengatakan bahwa penendang tidak boleh menyentuh bola lagi sebelum bola tersebut disentuh oleh pemain lawan maupun rekannya.
Pada momen gol Palestina, setelah bola hanya membentur mistar gawang dan kemudian Husam Alshaer yang menjadi algojo menyambar kembali bola tersebut. Keputusan wasit tidak salah.
Hanya saja ada yang luput dari perhatian wasit, dimana melalui tayangan ulang terlihat bahwa bola yang membentur mistar gawang tersebut sudah melewati garis gawang dan wasit serta asisten wasit yang berdiri dekat tidak menyadari gol tersebut.
Bisa jadi, Andai pinalti tersebut berbuah gol, maka jalan pertandingan akan berubah, bisa saja Palestina akan comeback atau menyamakan kedudukan.