“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, kontrak serta pengawasan di seluruh Indonesia. Hal ini harus dilakukan karena untuk mendapatkan hak siar eksklusif bukanlah perkara gampang,” kata Director of Content Bussiness IEG, Hendy Lim saat virtual FIFA World Piracy, Public Viewing Rights & Regulation, Kamis, 23 Juni 2022.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 maupun wajib mengantungi izin resmi dari Indonesia Entertainment Group (IEG), yang ditunjuk SCM sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
Untuk info selengkapnya mengenai regulasi nobar, baca di sini.