News

Sindiran Halus TGIPF ke Iwan Bule agar Turun dari Jabatannya, Singgung Soal Moral

96
Sindiran halus TGIPF ke Iwan Bule
Iwan Bule saat terpilih jadi Ketua Umum PSSI//PSSI.org

Timnas.co – Ketua TGIPF, , baru saja menyelesaikan tugasnya mengusut penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan orang.

Setelah selama hampir dua pekan bekerja, Mahfud bersama anggota akhirnya mendesak Ketua , Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, agar turun dari jabatannya.

Bukan cuma Iwan saja, semua pengurus PSSI termasuk Komite Eksekutif juga harus ikut turun. Desakan ini tertuang dalam poin a 12 rekomendasi PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” begitu bunyi poin A 12 .

Sementara itu, pada poin b dikatakan PSSI harus secepatnya menggelar kongres lua biasa (KLB). Jka tidak, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan yang berada di bawah PSSI.

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” demikian bunyi poin b.

Mahfud mengatakan salah satu penyebab terjadinya tragedi kanjuruhan ialah kinerja PSSI dan lembaga terkait lain tidak profesional. Buktinya, kata Mahfud, PSSI terkesan melupakan asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dari segala hukum.

Exit mobile version