News

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia: Infrastruktur dan Pengamanan Akan Ditingkatkan

110
×

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia: Infrastruktur dan Pengamanan Akan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Satgas transformasi sepak bola Indonesia
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia. (Foto: PSSI)

Timnas.co – Satuan tugas (Satgas) Transformasi Sepakbola Indonesia telah merumuskan laporan awal terkait finalisasi regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP).

Laporan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada Presiden RI. Laporan awal ini berisi rencana aksi yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang terlibat dan menjadi bagian dalam satgas.

Sejak melakukan pertemuan perdana pada 21 Oktober 2022 lalu, satgas yang dipimpin oleh Ketua Umum Mochamad Iriawan dan diisi oleh Kementerian/Lembaga terkait yang ditunjuk pemerintah ini, terus bekerja dan melakukan sinkronisasi di berbagai lini.

Mulai dari sinkronisasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan standar peraturan olahraga, hingga penerbitan pedoman peraturan yang diterbitkan dari instansi terkait.

“Sejak dibentuk dan melakukan beberapa kali rapat satgas, dari berbagai Kementerian/Lembaga sudah saling berkomunikasi satu sama lain dan bekerja sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Umum PSSI sekaligus ketua pelaksana satgas Transformasi Sepakbola Indonesia, Mochamad Iriawan

Adapun hal-hal yang telah disertakan dalam laporan awal satgas transformasi sepakbola Indonesia dijabarkan berdasarkan hasil rencana aksi yang dilakukan dari masing-masing Kementerian/Lembaga.

Seperti dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI, Polisi RI (Polri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), PSSI dan PT.LIB.

“Komunikasi dan koordinasi yang intens ini sudah merumuskan beberapa poin laporan awal yang kemudian akan kami laporkan kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo.”

Iriawan menambahkan, dalam laporan awal juga sudah disertakan beberapa poin penting terkait kelanjutan kajian infrastruktur stadion yang terus dilakukan oleh KemenPUPR.

Serta penerbitan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia terkait pengamanan mulai dari prakegiatan pengamanan hingga pasca kegiatan. Juga penyiapan draft kesiapsiagaan pelayanan medis darurat atau emergency medical plan.