Timnas.co – Ada dua alasan PSSI percepat KLB. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan membeberkan dua alasan tersebut usai menggelar emergency meeting di kantor PSSI semalam.
Dalam pernyataan resminya pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan akan mempercepat pelaksanaan KLB setelah mempertimbangkan beberapa alasan.
Padahal berdasarkan amanat Pasal 34 Ayat (2) Statuta PSSI KLB hanya bisa dilaksanakan apabila 2/3 voters mengajukan pelaksanaan KLB secara tertulis.
Tidak ingin ada perpecahan
Alasan pertama karena adanya surat dari dua voters PSSI yang menginginkan KLB dilaksanakan.
Karena surat itu PSSI akan segera mengirim surat usulan KLB ke FIFA. PSSI tidak ingin muncul perpecahan di kubu voters PSSI.
“Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI,” kata Iwan Bule.