News

Sah! Jokowi Tandatangani SK Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

90
SK Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
SK Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh ditandatangani Jokowi

Timnas.co – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowo sudah tandatangani Jordi Amat dan .

Hal itu diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di Kantor Kemenpora, Rabu (9/11).

“Saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ditandatangani. Tinggal proses Pattynama itu masih berjalan. Jadi kalau untuk Jordi dan Sandy itu sudah ada,” kata .

Setelah SK Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh ditandatangani, proses selanjutnya tinggal menjalani porses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).

Zainudin belum tahu kapan pengambilan sumpah akan dilakukan. Dirinya berharap bisa segera dilaksanakan agar kedua pemain bisa membela Indonesia di Piala AFF 2022 Desember mendatang.

Menteri asal Gorontalo ini akan segera memberitahu Kemenkumham jika SK tersebut sudah ditandatangani.

“Saya kira duluan Jordi dan Sandy, ya. Kita berharap begitu. Saya juga usahakan bisa segera.  Nanti saya juga akan kasih tahu kalau itu (SK) sudah ada ke Pak Menkumham,” ujar Zainudin.

Sementara itu, soal proses naturalisasi Shayne Pattynama, Zainudin mengungkapkan masih sementara berlangsung.

Shayne Pattynama baru saja mendapat persetujuan permohonan naturalisasi dari Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Shayne Pattynama juga telah memperoleh persetujuan naturalisasi dari Komisi X DPR RI pada Selasa (8/11) kemarin.

Hasilnya masih akan dibahas dalam rapat paripurna. Setelah paripurna Shayne Pattynama tinggal menunggu dua tahap akhir yakni penandatanganan SK dan pengambilan sumpah WNI.

“Kalau ini [Pattynama] kan masih di sini, Komisi III dan X lalu laporkan ke paripurna baru akan diambil keputusan dalam paripurna DPR dan akan dikirimkan kembali ke Presiden,” ujar Zainudin.

“Prosesnya secara administrasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Maka kita harus juga dapat persetujuan dari DPR. Nah, pimpinan DPR sudah menugaskan kepada Komisi III dan X. Alhamdulillah sudah disetujui, semua fraksi setuju terhadap kewarganegaraan Shayne,” sebut Amali.

Exit mobile version