Timnas.co – Setelah melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya mengeluarkan rekomendasinya. Rekomendasi Komnas HAM berisi beberapa poin, di antaranya adalah pembekuan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola di Indonesia.
“Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standarisasi yang substantif terhadap seluruh match komisioner seperti officer, dan perangkat pertandingan lainnya sesuai aturan yang dikeluarkan FIFA, AFC dan PSSI,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam rekomendasinya yang disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (02/11/2022).
Poin kedua, lanjut Anam, Komnas HAM meminta PSSI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan, keselamatan, kode disiplin dan berbagai perjanjian kerja sama dengan para pihak.
Rekomendasi berikutnya, PSSI diminta untuk menjalin kerja sama dengan klub untuk melakukan upaya pembinaan kepada suporter.
”PSSI harus bekerja sama dengan klub untuk membina dengan sungguh-sungguh suporter sepak bola sesuai standar HAM yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan, sportifitas, toleransi dan penghormatan sesama,” terangnya.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan, serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Terakhir, Komnas HAM mendorong PSSI untuk menyusun indikator pertandingan dengan resiko tinggi yang akuntabel serta meletakan aspek keamanan dan keselamatan sebagai dasar utama ketersediaan infrastruktur.
Sebelumnya, Komnas HAM secara independen melakukan investigasi atas tragedi terbesar dalam persepakbolaan Indonesia. Tercatat, setidaknya 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka. Untuk diketahui, tragedi tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar pada Sabtu (1 Oktober 2022) malam.
Dari hasil investigasi, Komnas HAM menilai penggunaan gas air mata sebagai awal penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Choirul Anam juga sempat mempertanyakan soal perencanaan dan pengamanan dari kepolisian.