News

PSSI Kirim Surat Pemberitahuan Kongres Biasa ke Voter, FIFA Terima Usulan KLB?

105
×

PSSI Kirim Surat Pemberitahuan Kongres Biasa ke Voter, FIFA Terima Usulan KLB?

Sebarkan artikel ini
PSSI Kirim Surat Pemberitahuan Kongres Biasa
PSSI Kirim Surat Pemberitahuan Kongres Biasa ke voter//Timnas.co

Timnas.co kirim surat pemberitahuan (KB) ke voter. Surat dikirim pada Senin (7/11)kemarin. Apakah terima usulan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI?

Dikutip dari laman PSSI, dalam surat tersebut PSSI menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Kongres Biasa (KB).

Pertama, KB akan dilaksanakan tanggal 7 Januari 2023.

Kedua, anggota PSSI diminta meyampaikan usulan agenda KB PSSI kepada Sekretaris Jendral. Usulan disampaikan secara tertulis  selambat-lambatnya 23 November 2022 atau 45 hari sebelum kongres dimulai.

Ketiga, PSSI akan menyampaikan agenda KB kepada anggota PSSI sekurang-kurang 7 hari menuju pelaksanaan KB.

Berikut isi surat PSSI kepada voter:

Menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 har sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.

KLB diterima FIFA?

Seperti diberitakan sebelumnya, PSSI pada tanggal 28 Oktober 2022 telah mengadakan emegency meeting atau rapat darurat. Rapat tersebut menyepakati percepatan KLB.

Percepatan KLB sengaja dilakukan mengingat adanya surat resmi dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang menuntut KLB dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Padahal, menurut Statuta PSSI, KLB hanya bisa diselenggarakan atas permintaan 2/3 anggota PSSI.

Selanjutnya PSSI telah menyurati FIFA perihal usulan KLB tanggal 31 Oktober kemarin.