Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengadakan rapat untuk menyetujui proses naturalisasi 3 pemain keturunan Indonesia bernama Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.
Setelah dilakukan Sidang DPR, selanjutnya 3 pemain keturunan ini harus menunggu surat persetujuan Presiden (Keppres) sebelum melakukan Sumpah WNI (Warga Negara Indonesia).
Khusus untuk Paes prosesnya akan lebih lama, karena kiper FC Dallas ini tercatat pernah membela skuad Timnas Belanda U-21. Sedangkan bagi Haye dan Ragnar prosesnya bisa langsung dilanjutkan.
Maka dari itu STY berani memanggil 2 pemain Liga Belanda ini untuk persiapan melawan Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Meski sudah pasti dipanggil STY, Erick Thohir (ET) mengatakan jika Haye dan Ragnar belum tentu bisa main bareng Timnas Indonesia lawan Vietnam.
“Bapak Presiden mengeluarkan surat persetujuan (Keppres) supaya para pemain (keturunan) ini sehingga bisa mengangkat sumpah (WNI) dan mendapatkan KTP dan paspor.” Tutur Ketua Umum PSSI ini kepada awak media.