News

Kongres Biasa PSSI: Mochamad Iriawan Pastikan Tidak Akan Mencalonkan Diri

94
Kongres PSSI Mochamad Iriawan
Kongres Biasa PSSI: Mochamad Iriawan Pastikan Tidak Akan Mencalonkan Diri. (Foto: Istimewa)

Timnas.co – Pada kegiatan Kongres Biasa , Senin (16/1), Mochamad Iriawan pastikan tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketua PSSI periode berikutnya.

Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 itu akan akan segera mengakhiri jabatannya di bulan Februari 2023.

“Sebelum dan selama penyelenggaraan kongres biasa ini, banyak yang bertanya kepada saya, apakah ketua umum akan maju lagi. Hari ini saya sudah berada di ujung masa bakti tepatnya bulan Februari 2023 nanti saya akan mengakhiri masa bakti sebagai Ketua Umum periode 2019 – 2023,”

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan peran serta seluruh anggota PSSI selama saya menjabat ketua umum PSSI.”

Mochamad Iriawan menegaskan akan akan mengawal Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada bulan Februari nanti.

Iriawan mengungkapkan, keputusan untuk tidak mencalonkan diri didapatnya berdasarkan banyak pertimbangan dan melakukan salat istikharah.

“Dalam forum yang terhormat ini, ingin saya sampaikan bahwa setelah melakukan sholat istikharah, saya merasa pengabdian saya kepada pssi sudah cukup maksimal, tenaga pikiran waktu bahkan materi sudah saya dedikasikan untuk PSSI,” jelasnya.

Mochamad Iriawan Ingin Shin Tae-yong Bertahan

Shin Tae-yong diminta tetap bertahan di meski Iwan Bule—sapaan Ketua Umum PSSI—tak lagi menjabat.

Terlebih ada dua tiga ajang besar yang akan dihadapi Timnas Indonesia baik senior maupun U-20 yakni Piala AFF, Piala Asia U-20, dan Piala Dunia U-20.

Tidak usahlah, kan anak-anak kasihan. Mau Piala Dunia U-20, prestasi ditunggu oleh publik. Biarkan saya sajalah. Shin biar tetap bekerja dengan Timnas kita berlatih,” kata Iwan Bule beberapa waktu lalu.

Selain itu, Iwan Bule mengungkapkan alasannya mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. KLB sejatinya bisa dilaksanakan apabila 2/3 dari anggota Exco PSSI meminta KLB secara tertulis. Itu sesuai dengan Pasal 34 ayat (2) statuta PSSI.

Namun, mengingat ada dua anggota Exco PSSI yang menuntut KLB Iwan Bule memutuskan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Dua anggota tersebut yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

Exit mobile version