Maarten Paes baru saja mendapatkan persetujuan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) bareng dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Kepastian itu didapat setelah dilakukan rapat bareng Komisi III dan Komisi X DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada hari Kamis lalu (7/3).
Dengan hasil ini maka Maarten Paes akan segera melakukan Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Presiden (Keppres).
Yang mengejutkan, saat sedang menjalani proses naturalisasi sebagai WNI, Maarten Paes juga mendapatkan status baru di Amerika Serikat.
Kiper FC Dallas ini mendapatkan status sebagai penduduk permanen di negri Paman Sam setelah mendapatkan Green Card.
“Maarten Paes, Alan Velasco, dan Tsiki Ntsabeleng telah menerima Kartu Hijau (Green Card). Dengan status permanen, Paes, Alan dan Tsiki tidak lagi masuk kategori menjadi pemain asing di klub (FC Dallas).” Unggah akun resmi Twitter (X) FC Dallas.
Green Card yang dimiliki oleh Maarten Paes tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai calon WNI, hal ini malah menjadi satu keuntungan tersendiri untuk Maarten Paes.
Sebagai pemegang Green Card, Maarten Paes tidak perlu repot-repot untuk membuat visa setiap kali mau masuk ke Amerika Serikat setelah sah menjadi WNI nanti.
Selain itu dia juga akan mendapatkan berbagai keuntungan lain yang tidak akan didapatkan oleh orang non-Amerika Serikat yang tinggal di negara pimpinan Joe Biden ini.