News

Jangan Keliru! Jordi Amat ke Indonesia tapi Bukan Main di Liga 1

120
Proses naturalisasi jordi amat

Timnas.co – Netizen Tanah Air sempat menggosipkan akan main di Indonesia. Gosip itu muncul karena banyak netizen yang keliru menafsirkan keterangan dari KAS Eupen, klub tempat Amat bernanung.

Jordi Amat adalah salah satu calon yang masuk proyeksi untuk membela timnas Indonesia.

Dalam keterangan resminya, KAS Eupen menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak Jordi Amat untuk musim depan.

Amat sudah tiga tahun membela klub Liga Belgia tersebut.

Dalam keterangannya, pihak KAS Eupen menyebut Amat akan pindah ke Indonesia.

“Jordi Amat sudah mengucapkan selamat tinggal kepada tim pada hari Senin ini (11/4/2022) dan berencana untuk melanjutkan kariernya di Indonesia,” tulis KAS Eupen dalam keterangan di laman resmi klub.

Adanya keterangan dari KAS Eupen itu membuat para pecinta sepak bola Tanah Air langsung membanjiri laman Instagram Hasani Abdulgani, @hasaniabdulgani.

Hasan Abdulgani adalah salah satu anggota Exco PSSI yang mengurus proses naturalisasi beberapa calon pemain timnas Indonesia di Eropa.

Setelah dicecar netizen, Hasani Abdulgani akhirnya angkat bicara.

Dia mengatakan, sampai saat ini Amat tidak ada rencana bermain di Liga 1.

“Yang dimaksud Jordi Amat bermain di Indonesia adalah bermain di Timnas. Bukan bermain di liga 1. Mudah-mudahan tidak salah persepsi,” kata Hasani Abdulgani.

Proses Naturalisasi

Proses naturalisasi pemain membutuhkan Surat Pelepasan Warga Negara sebagai syarat perpindahan kewarganegaraan.

Untuk mendapatkan dokumen tersebut, PSSI telah mengirimkan surat kepada kedutaan tempat pemain tersebut. Kendati demikian, PSSI belum tahu kapan surat itu keluar.

Oleh karena itu, PSSI memilih jalan pendek. Caranya dengan membuat surat keterangan yang berisi pernyataan bahwa pemain bersangkutan bersedia melepaskan kewarganegaraannya demi menjadi Warga Negara Indonesia.

“Jadi, ini surat keterangan. Nanti kalau sudah jadi WNI akan keluar dari negara bersangkutan. Itu kan data akuratnya dari kedutaan tapi kan kami meski surati kedutaan dan itu memakan waktu,” jelas Hasani.

Exit mobile version