Timnas.co – 3 pemain keturunan terancam batal membela timnas Indonesia.
Ketiganya adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.
Ada satu hal yang membuat 3 pemain keturunan tersebut terhambat untuk jadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani mengatakan, ada satu dokumen yang belum bisa para pemain itu lengkapi karena terganjal di kedutaan negara asal masing-masing pemain.
PSSI telah berupaya menyalurkan dokumen-dokumen yang sudah tersedia kepada Direktorat Tata Negara Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) serta Kemenkumham (Kementarian Hukum dan HAM).
“Pekerjaan saya telah saya laksanakan dengan baik. Berkas-berkas dokumen telah saya berikan kepada tim legal PSSI untuk saya teruskan kepada Direktorat Tata Negara Dirjen AHU, Kemenkumham,” tulis Hasani Abdulgani di akun Instagram-nya, Rabu (20/4/2022).
Hasani berharap Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama bisa memperkuat timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung Juni 2022 mendatang.
Karena itu, PSSI ingin ada solusi terkait satu masalah tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar oleh pihak yang berwenang sehingga Sandy Walsy, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama dapat membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia, Juni mendatang,” sambung Hasani.
Latar Belakang 3 Pemain
Sandy Walsh merupakan calon pemain naturalisasi timnas Indonesia yang berposisi bek sayap kanan.