SCROLL UNTUK MEMBACA ARTIKEL
Liga Indonesia

Kabar Liga 1: Persis Solo Beri Waktu 30 Hari kepada PSSI untuk Gelar KLB

70
×

Kabar Liga 1: Persis Solo Beri Waktu 30 Hari kepada PSSI untuk Gelar KLB

Sebarkan artikel ini
Dalam suratnya, Persis Solo beri waktu 30 hari kepada PSSI untuk gelar kongres luar biasa (KLB) terhitung sejak surat dikirim.
galeri persissolo.id

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada  untuk melakukan Kongres Luar Biasa () selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim,” sambung .

Tak cuma itu, klub berjulu Laskar Sambernyawa itu juga menuangkan 6 poin tuntutan yang dibahas dalam KLB PSSI.

6 poin itu antara lain pengusutan tuntas insiden Kanjuruhan, hak ganti rugi korban Tragedi Kanjuruhan, reformasi jajaran PSSI, mengganti Dirktur PT LIB, amandemen statuta PSSI, dan tuntutan kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.

Persis berharap agar tuntutan tersebut bisa dipenuhi oleh PSSI melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat.

“PERSIS berharap dengan adanya surat resmi dan pernyataan sikap ini, insiden Kanjuruhan bisa segera menemukan titik terang dan sepakbola Indonesia bertransformasi ke arah yang jauh lebih baik,” tulis Persis Solo.

“Besar harapan PERSIS agar KLB ini bisa terlaksana, karena sebagai salah satu klub yang menginisiasi terbentuknya federasi, kami punya tanggung jawab moral untuk tetap membawa PSSI pada keberpihakan publik. Bagi kami, yang lahir dari rahim para pendiri tak berhak berpaling dari hati nurani,” tutup surat Persis Solo.