News

Isi 12 Rekomendasi TGIPF, Minta Iwan Bule Mundur hingga Ancam Izin Kompetisi

93
×

Isi 12 Rekomendasi TGIPF, Minta Iwan Bule Mundur hingga Ancam Izin Kompetisi

Sebarkan artikel ini
12 rekomendasi TGIPF
Mahfud MD, Ketua TGIPF Twitter@TheRedsIndo

Timnas.co – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) baru saja melaporkan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10) tadi.

Laporan yang dikerjakan selama hampir dua pekan itu menyertakan 12 rekomendasi untuk perbaikan dunia sepak bola Indonesia usai Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Di antara 12 rekomendasi yang dibuat TGIPF, ada satu yang sangat krusial yaitu pelaksanaan kongres luar biasa (TGIPF) untuk menghasilkan kepemimpinan baru.

Rekomendasi ini meminta Ketua , Mochamad Iriawan alias Iwan Bule harus mundur jabatannya. Bukan cuma Iwan Bule, seluruh pengurus PSSI, termasuk Komite Eksekutif diminta melakukan hal yang sama yakni mundur dari jabatan.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis TGIPF.

Selain mendesak Iwan Bule dan jajaranya mundur, TGIPF mendesak PSSI segera lakukan kongres luar biasa serta akan mengancam tidak akan mengeluarkan izin pertandingan yang berada di bawah PSSI sebelum hal tersbut dilakukan.  

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.”

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.”